|
Definisi Calon Anak Asuh :
Calon Anak Asuh (CAA) adalah anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan bantuan dari orang lain agar dapat menyelesaikan Pendidikan Dasar 9 Tahun secara berkesinambungan.
Definisi Anak Asuh :
Anak Asuh (AA) adalah Calon Anak Asuh (CAA) yang telah mendapatkan bantuan dari orang tua asuh untuk mengikuti Pendidikan Dasar 9 Tahun.
|