. . . .
.
.
. 07 September 2010 .
GN-OTA
YLGN-OTA
Warta
Anda Bertanya...
Anda Bertanya GN-OTA Menjawab  
.
Tanya Jawab di bawah ini bisa memberikan kepada Anda pemahaman yang lebih mendetil dan komprehensif mengenai GN-OTA serta berbagai aspek yang berkaitan dengannya.

BAGIAN 1: PENGERTIAN

  1. Apa itu GN-OTA.
  2. Apa yang dimaksud Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun.
  3. Apa yang dimaksud Pendidikan Dasar 9 Tahun.
  4. Apa itu Yayasan Lembaga GN-OTA.
  5. Apa yang dimaksud anak usia sekolah.
  6. Apa yang dimaksud dengan anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu.
  7. Apa yang dimaksud dengan Calon Anak Asuh.
  8. Apa yang dimaksud dengan Anak Asuh.
  9. Apa yang dimaksud dengan Calon Orang Tua Asuh.
  10. Apa yang dimaksud dengan Orang Tua Asuh.

BAGIAN 2: GN-OTA

  1. Apa yang menjadi latar belakang GN-OTA.
  2. Apa tujuan GN-OTA.
  3. Apa peran Departemen yang terkait dengan kegiatan GN-OTA.
  4. Siapa yang menjadi sasaran GN-OTA.
  5. Apa yang dimaksud dengan anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu.
  6. Bagaimana strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan GN-OTA.
  7. Upaya-upaya apa yang dilakukan untuk memasyarakatkan GN-OTA.
  8. Jalur-jalur apa yang ditempuh untuk memasyarakatkan GN-OTA.
  9. Apa peran Pemerintah dan masyarakat secara umum dalam GN-OTA.
  10. Apa kriteria suatu daerah dikatakan tuntas Wajar Dikdas 9 tahun.

BAGIAN 3: PERAN SERTA MASYARAKAT

  1. Apa peranan masyarakat dalam GN-OTA.
  2. Apa peran masyarakat selaku pelaksana pemasyarakatan GN-OTA.
  3. Apa itu Lembaga Penyelenggara Bantuan Anak Asuh.
  4. Apa peran Lembaga Penyelenggara Bantuan Anak Asuh dalam GN-OTA.

BAGIAN 4: KELEMBAGAAN YAYASAN LEMBAGA GN-OTA

  1. Apa latar belakang peningkatan status hukum Lembaga GN-OTA menjadi Yayasan Lembaga GN-OTA.
  2. Apa maksud Yayasan Lembaga GN-OTA.
  3. Bagaimana sifat dan prinsip Yayasan Lembaga GN-OTA.
  4. Apa dasar hukum Pembentukan Yayasan Lembaga GN-OTA.
  5. Apa perbedaan antara GN-OTA dengan Yayasan Lembaga GN-OTA.
  6. Apa tujuan Yayasan Lembaga GN-OTA.
  7. Apa peranan Yayasan Lembaga GN-OTA.
  8. Apa tugas pokok Yayasan Lembaga GN-OTA.
  9. Bagaimana pola kerja Yayasan Lembaga GN-OTA dalam menuntaskan Anak Asuh.
  10. Bagaimana bentuk organisasi Yayasan Lembaga GN-OTA.
  11. Bagaimana hubungan antara Yayasan Lembaga GN-OTA dengan Mitra-nya di Daerah.
  12. Siapa yang menjadi ujung tombak Yayasan Lembaga GN-OTA.
  13. Bagaimana hubungan antara Yayasan Lembaga GN-OTA dengan Orsos / LSM / Kelompok Sosial Masyarakat yang menyelenggarakan bantuan anak asuh.

BAGIAN 5: PENDATAAN

  1. Apa tujuan pendataan.
  2. Bagaimana mekanisme pendataan anak asuh dan calon anak asuh.
  3. Bagaimana mekanisme pendataan orang tua asuh.
  4. Bagaimana pendataan calon anak asuh yang bersekolah.
  5. Bagaimana pendataan calon anak asuh yang belum bersekolah.
  6. Formulir apa yang digunakan untuk mendata calon anak asuh dan anak asuh.
  7. Apakah Organisasi / Lembaga / Badan / Kelompok Sosial Masyarakat penyelenggara bantuan anak asuh perlu didata.

BAGIAN 6: ANAK ASUH

  1. Apa yang dimaksud dengan anak usia sekolah.
  2. Apa yang dimaksud anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu.
  3. Apa yang dimaksud dengan calon anak asuh.
  4. Apa kriteria calon anak asuh.
  5. Apa yang dimaksud anak asuh.
  6. Apa persyaratan untuk dapat menjadi anak asuh.
  7. Sampai kapankah seorang anak dapat menjadi anak asuh.
  8. Bagaimana urutan prioritas pemberian bantuan anak asuh.
  9. Bagaimana caranya menjadi anak asuh.
  10. Bagaimana hubungan anak asuh terhadap orang tua asuhnya.
  11. Apa kewajiban seorang anak asuh.

BAGIAN 7: ORANG TUA ASUH

  1. Apa yang dimaksud dengan calon orang tua asuh.
  2. Apa yang dimaksud dengan orang tua asuh.
  3. Siapa yang bisa menjadi orang tua asuh.
  4. Bagaimana caranya menjadi orang tua asuh.
  5. Apa yang akan diperoleh orang tua asuh.
  6. Sampai kapankah seseorang dapat menjadi orang tua asuh.
  7. Apakah orang tua asuh bisa menentukan calon anak asuh.
  8. Apakah orang tua asuh dapat berhubungan secara langsung dengan anak asuh atau sebaliknya.
  9. Apakah warga negara asing dapat menjadi orang tua asuh.
  10. Apakah ada program untuk mempertemukan orang tua asuh dengan anak asuhnya.
  11. Bolehkah orang tua asuh memberi bantuan secara langsung kepada anak asuh.
  12. Bolehkah orang tua asuh memberi bantuan secara langsung dalam bentuk uang kepada anak asuh.

BAGIAN 8: BANTUAN ANAK ASUH

  1. Apa bentuk bantuan yang diberikan kepada anak asuh.
  2. Bagaimana bentuk bantuan anak asuh.
  3. Bagaimana sifat bantuan anak asuh.
  4. Berapa nilai indeks bantuan untuk seorang anak asuh selama 1 (satu) tahun.
  5. Bagaimana rincian indeks bantuan anak asuh.
  6. Apakah nilai indeks sudah termasuk biaya pengiriman bantuan.

BAGIAN 9: PENGHIMPUNAN BANTUAN

  1. Bagaimana langkah-langkah penghimpunan bantuan.
  2. Bagaimana cara penghimpunan bantuan.
  3. Dimana Yayasan Lembaga GN-OTA menyimpan dana bantuan yang diterima.
  4. Mengapa Yayasan Lembaga GN-OTA memilih BRI sebagai penghimpun dana bantuan.
  5. Bagaimana kalau nilai sumbangan yang diberikan oleh orang tua asuh lebih kecil daripada indeks bantuan anak asuh.
  6. Bagaimana kalau nilai sumbangan yang diberikan oleh orang tua asuh lebih besar daripada indeks bantuan anak asuh.
  7. Apakah orang tua asuh dapat memberikan bantuan yang dibayarkan secara angsuran.
  8. Bagaimana caranya bila ada seseorang yang ingin menjadi orang tua asuh akan mengirimkan bantuan namun di daerahnya belum ada Cabang BRI.
  9. Apa yang menjadi bukti bahwa bantuan dari orang tua asuh telah diterima oleh Yayasan Lembaga GN-OTA.
  10. Apakah dana yang terhimpun dari suatu daerah dapat digunakan untuk membantu anak asuh setempat.
  11. Bagaimana penggunaan dana bantuan yang berasal dari dana zakat.
  12. Darimana sumber dana operasional Yayasan Lembaga GN-OTA.
  13. Apakah Yayasan Lembaga GN-OTA diperbolehkan bekerjasama dengan Mitra untuk menghimpun dana untuk kepentingan operasional.
  14. Apakah anggota masyarakat dapat mengadakan kegiatan pengumpulan dana untuk kepentingan GN-OTA.

BAGIAN 10: PENYALURAN BANTUAN

  1. Bagaimana kebijakan penyaluran bantuan.
  2. Bagaimana mekanisme penyaluran paket barang bantuan anak asuh.
  3. Bagaimana mekanisme penyaluran paket bantuan dana biaya sekolah.
  4. Untuk apa penggunaan dana bantuan biaya sekolah.
  5. Siapa pelaksana penyaluran bantuan.
  6. Apa buktinya bantuan telah diterima oleh anak asuh.
  7. Apakah diperkenankan mengadakan upacara pada waktu penyerahan bantuan anak asuh.

BAGIAN 11: PUBLIKASI

  1. Bagaimana kebijakan Yayasan Lembaga GN-OTA dalam hal publikasi.
  2. Apa strategi Yayasan Lembaga GN-OTA memasyarakatkan GN-OTA.
  3. Jalur-jalur manakah yang digunakan oleh Yayasan Lembaga GN-OTA untuk memasyarakatkan GN-OTA.
  4. Apa yang hendak dicapai melalui kegiatan publikasi.
  5. Apa peranan media massa dalam memasyarakatkan GN-OTA.
  6. Apa langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mempublikasikan GN-OTA.
  7. Bagaimana caranya jika masyarakat ingin mendapat informasi tentang perkembangan GN-OTA dan Yayasan Lembaga GN-OTA.

BAGIAN 12: MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN

  1. Bagaimana kebijakan Yayasan Lembaga GN-OTA dalam hal monitoring, evaluasi dan pelaporan.
  2. Bagaimana mekanisme pemantauan / monitoring pelaksanaaan kegiatan Yayasan Lembaga GN-OTA.
  3. Hal apa yang akan dipantau / dimonitor.
  4. Siapa pelaksana monitoring.
  5. Bagaimana mekanisme evaluasi pelaksanaan kegiatan Yayasan Lembaga GN-OTA.
  6. Apa yang hendak dievaluasi oleh Yayasan Lembaga GN-OTA.
  7. Bagaimana mekanisme pelaporan pelaksanaan kegiatan Yayasan Lembaga GN-OTA.
  8. Apa yang menjadi tolok ukur keberhasilan Yayasan Lembaga GN-OTA.
  9. Apa indikator keberhasilan GN-OTA.
©2010 www.gn-ota.or.id
.